Home / Berita / Hukrim

Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Diatas Kapal Aksar Saputra 07

15 Juni 2024
Barang bukti puluhan minuman keras yang dikemas dalam kantong plastik diamankan anggota piket Polsubsektor Bastiong (istimewa)

TERNATE, OT- Puluhan kantong berisi minuman keras jenis cap tikus yang dipasok ke wilayah Ternate melalui jalur laut berhasil digagalkan anggota Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate. Sabtu (15/6/2024).

Puluhan cap tikus ini, dibawa dengan KM Aksar Saputra 07 melalui Pelabuhan Bastiong Ternate setelah bertolak dari Kabupaten Halsel.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, sekitar pukul 05.30 WIT, piket jaga Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong, Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Saleh melaksanakan pengamanan kedatangan kapal dan melaksanakan pemeriksan barang bawan penumpang yang turun dari kapal, maupun yang berada di atas kapal. 

Saat melaksanakan razia tersebut sambung Kapolsek, anggota piket mengamankan 1 (satu) dos berukuran sedang di atas ranjang dek satu KM Aksar Saputra 07. 

Kemudian di dalam dos tersebut berisi minuman keras jenis cap tikus. "Jumlah miras sebanyak 25 kantong plastik," timpalnya.

Kata dia, untuk pemilik barang haram itu dalam proses lidik. "Selanjutnya barang temuan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Ternate Selatan," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT